Bentrok, Aksi Penyambutan Presiden RI ke Universitas Brawijaya

.
Malang, 5 Januari 2009 - Aksi tolak Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti BHP (AMAB) di depan Gerbang Samantha Krida berakhir kisruh. Aksi tersebut guna menyambut rencana kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Universitas Brawijaya, untuk mengesahkan status Universitas Brawijaya sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Dalam Press Releasenya, AMAB mengajukan tuntutannya antara lain, SBY-KALLA di minta untuk mencabut Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), mencabut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), menurunkan harga BBM, menurunkan harga sembako, mencabut UU PM No. 25 Tahun 2007, melaksanakan reforma agraria sejati dan nasionalisasi aset-aset asing di bawah kontrol rakyat.
Aksi yang dilakukan sekitar seratus massa aksi mulai bergerak dari Kampus ITN menuju Gerbang Samantha Krida UB. Setelah tiba di depan gerbang Samantha Krida, massa aksi dihadang sekitar sepuluh satpam Universitas Brawijaya dan sekitar tiga puluh polisi. Namun massa aksi kecewa, karena Presiden SBY batal datang, sehingga massa aksi tidak bisa menyampaikan tuntutannya secara langsung.
Meskipun SBY batal datang, semangat massa aksi untuk menyampaikan tuntutannya tidak surut. Hal ini di terbukti ketika massa aksi mencoba menerobos penjagaan polisi dan satpam, hingga terjadi aksi dorong-mendorong. Bentrokan terjadi karena massa aksi memaksa masuk ke depan Gedung Samantha Krida untuk menemui Rektor. Akhirnya, tiga mahasiswa dari Universitas Merdeka digiring polisi ke mobil patroli dan dibawa menuju Polsekta terdekat tanpa alasan yang jelas. Setelah kejadian itu massa aksi mulai duduk berjejer di tengah Jalan Veteran sehingga sempat menimbulkan kemacetan. “Perwakilan negosiator kini sudah memasuki Gedung Samantha Krida, untuk mengupayakan agar massa aksi di perbolehkan masuk ke dalam lingkungan UB.” Ujar Riesta, Humas aksi.
Bersamaan dengan masuknya negosiator untuk menemui Rektor, massa aksi mencoba masuk dengan komando dari koordinator lapangan (korlap) aksi. Untuk kedua kalinya, terjadi aksi dorong-mendorong antara aparat dengan massa aksi, sehingga terjadi keributan yang menyebabkan beberapa massa aksi terinjak dan massa aksi berhamburan sampai ke ruas jalan. Setelah aksi mereda, pihak aparat memberitahukan kepada Humas Aksi tentang kekecewaan mereka, yang merasa massa aksi tidak menghargai jerih payah polisi dalam melakukan penjagaan. Akhirnya, massa aksi berkumpul di Kampus ITN untuk melakukan evaluasi.
Dari evaluasi tersebut, rencananya akan di lakukan negosiasi kembali dengan pihak rektorat pada pukul 11 Siang. Namun, pihak rektorat tidak dapat di temui, sehingga pihak negosiator akan melakukan negosiasi kembali di lain kesempatan. Selain itu, dari evaluasi yang di lakukan, dinyatakan ada empat orang massa aksi yang hilang. Tiga massa aksi dari FORBAS, FMN dan KOMMA ditangkap oleh polisi, akan tetapi ketiga massa aksi yang di tangkap polisi kemudian di kembalikan pada sore harinya. Anna, salah satu massa aksi perempuan dari FMN pingsan, korban di bawa ke UPTD Puskesmas Pembantu Sumber Sari, dikarenakan terinjak oleh massa aksi ketika terjadi bentrokan dengan polisi. Menurut Etief Yuniarti, dokter yang merawat korban, di duga korban massa aksi terkena hypotherm dan kepala bagian belakangnya terkena benturan akibat terinjak oleh massa aksi. Pada pukul 12.00 WIB, perwakilan dari AMAB menutup aksi dengan melakukan konferensi pers. (IerA’08)